Pernyataan “Baku Bunuh” Picu Polemik, BK DPRD Maluku Utara Segera Panggil Aksandri Kitong

Sofifi, Maluku Utara – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara berencana memanggil anggota DPRD, Aksandri Kitong, menyusul pernyataannya yang viral dan memicu polemik di ruang publik. Ketua BK, Ali Sangaji, mengatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut.

“Saya baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan karena sudah menimbulkan kegaduhan,” kata Ali saat dihubungi, Senin (30/3/2026).

BACA JUGA  Gelar Temu Netizen, Ini Pesan Humas Polda Malut ke Pelajar SMAN 4 Ternate

Ali menegaskan, sebagai pejabat publik, anggota DPRD harus menjaga sikap dan tutur kata, terutama saat berkomunikasi di ruang publik maupun ruang digital. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan tanpa kehati-hatian berpotensi menimbulkan tafsir negatif di masyarakat.

“Jabatan itu melekat, sehingga ucapan harus dijaga betul. Kalau tidak, akan terjadi seperti sekarang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. BK, kata dia, akan mendalami persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas.

BACA JUGA  Profil Aksandri Kitong, Anggota DPRD Malut yang Disorot Usai Viral di Medsos: Kekayaannya Rp 1,29 Miliar

Di sisi lain, kasus ini juga bergulir ke ranah hukum. Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman H. Ahmad, melalui kuasa hukumnya melaporkan Aksandri ke kepolisian. Laporan itu terkait dugaan pernyataan provokatif dalam percakapan grup WhatsApp yang beredar luas.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah