Sofifi, Maluku Utara – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara berencana memanggil anggota DPRD, Aksandri Kitong, menyusul pernyataannya yang viral dan memicu polemik di ruang publik. Ketua BK, Ali Sangaji, mengatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut.
“Saya baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan karena sudah menimbulkan kegaduhan,” kata Ali saat dihubungi, Senin (30/3/2026).
Ali menegaskan, sebagai pejabat publik, anggota DPRD harus menjaga sikap dan tutur kata, terutama saat berkomunikasi di ruang publik maupun ruang digital. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan tanpa kehati-hatian berpotensi menimbulkan tafsir negatif di masyarakat.
“Jabatan itu melekat, sehingga ucapan harus dijaga betul. Kalau tidak, akan terjadi seperti sekarang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. BK, kata dia, akan mendalami persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas.
Di sisi lain, kasus ini juga bergulir ke ranah hukum. Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman H. Ahmad, melalui kuasa hukumnya melaporkan Aksandri ke kepolisian. Laporan itu terkait dugaan pernyataan provokatif dalam percakapan grup WhatsApp yang beredar luas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!