Sejumlah pihak turut mengecam. Ketua PC PMII Halmahera Utara, Hasan Eteke, menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk provokasi yang berbahaya bagi kerukunan antarumat beragama.
“Ini bisa memicu pertikaian dan merusak harmoni yang selama ini dijaga,” kata Hasan.
Ia juga menyoroti sikap partai politik yang menaungi AK, yang dinilai belum memberikan respons tegas. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan semacam itu dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga politik.
Hasan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak jika ditemukan unsur pidana. “Kami berharap ada langkah tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang dilaporkan maupun dari Partai Demokrat.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara dugaan pelanggaran etika dan hukum oleh pejabat publik di ruang digital, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum terhadap ujaran yang berpotensi memicu konflik sosial. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!