Chat “Baku Bunuh” Viral, Oknum DPRD Maluku Utara Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah pihak turut mengecam. Ketua PC PMII Halmahera Utara, Hasan Eteke, menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk provokasi yang berbahaya bagi kerukunan antarumat beragama.

“Ini bisa memicu pertikaian dan merusak harmoni yang selama ini dijaga,” kata Hasan.

Ia juga menyoroti sikap partai politik yang menaungi AK, yang dinilai belum memberikan respons tegas. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan semacam itu dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga politik.

BACA JUGA  4 Desa di Morotai Gelar Pilkades PAW Juni 2026, Ini Penyebabnya

Hasan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak jika ditemukan unsur pidana. “Kami berharap ada langkah tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang dilaporkan maupun dari Partai Demokrat.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara dugaan pelanggaran etika dan hukum oleh pejabat publik di ruang digital, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum terhadap ujaran yang berpotensi memicu konflik sosial. (RR/Red)

BACA JUGA  ICMI Murka: Pernyataan Oknum DPRD Maluku Utara Dinilai Picu Kegaduhan dan Langgar Etika
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah