Daruba, Maluku Utara – Empat desa di Kabupaten Pulau Morotai akan menggelar pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) pada Juni 2026. Pilkades ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan akibat sengketa, kepala desa meninggal dunia, hingga pengunduran diri.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Muzakir Sibua, mengatakan tahapan pelaksanaan saat ini sudah mulai berjalan. Tiga desa bahkan telah membentuk panitia, yakni Desa Sambiki Baru, Desa Sabala, dan Desa Seseli Jaya.
“Panitia sudah terbentuk dan kami akan segera melakukan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis terkait pelaksanaan Pilkades antar waktu,” ujar Muzakir, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi juga telah dilakukan di beberapa desa. Untuk Desa Sambiki Baru sudah berjalan, sementara Desa Sabala akan segera menyusul.
Muzakir mengungkapkan, Pilkades PAW ini dipicu kondisi berbeda di tiap desa. Desa Seseli Jaya dan Desa Sabala mengalami sengketa, Desa Sambiki Baru karena kepala desa meninggal dunia, sedangkan Desa Tanjung Saleh karena kepala desa mengundurkan diri usai lulus sebagai PPPK.
“Pemilihan dilakukan melalui musyawarah desa, dengan melibatkan unsur perwakilan seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok tani, kelompok nelayan, serta perwakilan dari masing-masing RT,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap RT akan mengirim maksimal lima perwakilan dalam musyawarah tersebut. “Kita pastikan bulan depan sudah tuntas. Saat ini kami terus menggenjot sosialisasi dan bimbingan teknis di desa-desa yang panitianya sudah terbentuk,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!