Pada 18 Januari 2026, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan area yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas jual beli, terutama terminal, tidak boleh lagi ditempati pedagang musiman.
“Sudah jelas, ruang yang tidak diperuntukkan untuk berjualan, apalagi yang bersifat musiman, tidak dibenarkan lagi tahun ini,” kata Rizal saat itu.
Ia juga menilai keberadaan pedagang musiman di sekitar terminal selama ini merugikan pedagang yang telah berkontrak dan berjualan di area resmi.
Penegasan serupa kembali disampaikan Rizal pada 23 Februari 2026. Ia mengatakan pedagang musiman, khususnya pedagang pakaian, tidak lagi diperbolehkan berjualan di dalam terminal.
“Lokasi dalam terminal tidak lagi diperuntukkan bagi pedagang musiman. Semua diarahkan ke area benteng agar fungsi terminal tetap berjalan normal,” ujarnya.
Kebijakan penataan kawasan terminal juga pernah disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat memimpin apel gabungan penertiban kawasan Terminal Gamalama pada 29 Januari 2026.
Menurut Tauhid, penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini dinilai tidak tertata dengan baik.
“Penataan ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna pasar, pemanfaat terminal, serta masyarakat secara umum yang menginginkan kota tertib dan nyaman,” kata Tauhid.
Ia menegaskan penataan kota akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Ternate menjadi kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Namun hingga kini, rencana penempatan pedagang musiman di kawasan Kampung Ramadan depan Benteng Oranje belum terealisasi. Akibatnya, Terminal Gamalama kembali menjadi tempat berjualan pedagang musiman selama Ramadhan. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!