Muzakir menambahkan persoalan hibah aset perlu dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemkot untuk memastikan prosedurnya sesuai aturan. “Jadi perlu diduduki bersama, apakah harus ada persetujuan DPRD atau semacamnya,” katanya.
Komisi I DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini dalam agenda rapat bersama Pemkot Ternate. “Pemkot harus memberikan penjelasan secara detail terkait hibah ini,” tegas Muzakir.
Meski menekankan pentingnya prosedur, Muzakir menilai hibah aset kepada pemerintah pusat tidak menjadi masalah sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Namun, ia menyoroti aspek pemanfaatan aset tersebut setelah dihibahkan, apakah masih dikelola Pemkot Ternate atau sepenuhnya diambil alih pemerintah pusat.
“Selama hibah itu tidak bertentangan dengan aturan, tidak masalah. Tapi soal pemanfaatannya, apakah tetap dikelola Pemkot atau tidak, itu yang belum kita ketahui,” pungkasnya. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!