Ternate, Maluku Utara – Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, mengkritik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate yang dinilai kurang transparan dalam menyampaikan data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya kepada Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar.
Jamian menegaskan, data realisasi PAD merupakan informasi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, tidak seharusnya salah satu unsur pimpinan daerah, dalam hal ini Wakil Wali Kota, tidak memiliki akses terhadap data tersebut.
“Data realisasi PAD itu sangat penting. Jika Wakil Wali Kota sebagai salah satu pengendali pemerintahan tidak mendapatkan akses, itu seharusnya tidak boleh terjadi. Data harus tersedia di lingkup pemerintah daerah, baik di Sekda maupun Wakil Wali Kota,” kata Jamian saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (22/12/2025).
Ia menilai, dalam struktur pemerintahan daerah, Wakil Wali Kota memiliki peran strategis setelah Walikota dan Sekretaris Daerah.
Karena itu, Jamian menilai tidak ada alasan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti BP2RD untuk membatasi akses informasi terkait PAD. “Wakil Wali Kota juga memiliki peran penting dalam pemerintahan. Jadi, tidak boleh ada data yang tidak diketahui oleh beliau,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!