Jamian Kritik BP2RD Ternate soal Minimnya Transparansi Data PAD

Jamian juga menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi tidak hanya berlaku bagi Wakil Wali Kota, tetapi juga DPRD dan Wali Kota.

Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan memiliki hak yang sama untuk mengetahui data yang berkaitan dengan kepentingan daerah. “Data realisasi PAD harus terbuka, baik ke DPRD, Wali Kota, maupun Wakil Wali Kota. Semua memiliki hak yang sama untuk mengetahui data tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Lelang Jabatan Tahap II di Lingkup Pemkot Ternate Mulai Disiapkan

Terkait dugaan adanya unsur kesengajaan atau pengucilan terhadap Wakil Wali Kota, Jamian mengaku belum menarik kesimpulan ke arah tersebut. Ia menilai, Kepala BP2RD yang baru dilantik kemungkinan masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan dan merapikan data.

“Saya belum mengarah ke sana. Kepala BP2RD yang baru juga masih dalam proses penyesuaian. Kalau ada anggapan data dikunci atau disengaja, itu bisa saja hanya prasangka publik,” katanya.

BACA JUGA  Tak Berkantor Berbulan-bulan Kadis PUPR Taliabu Ternyata Plesiran ke Qatar

Meski demikian, Jamian menegaskan transparansi tetap harus menjadi prinsip utama. Ia meminta Kepala BP2RD Kota Ternate lebih terbuka dalam menyampaikan data, tidak hanya kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada media.

“Transparansi itu penting. Data bukan hanya dibuka ke Wakil Wali Kota, tapi juga ke media agar publik mengetahui kondisi sebenarnya,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah