DPRD Ternate Desak Penjelasan Soal Rencana Hibah Dua Pelabuhan ke Pemerintah Pusat

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang hendak menghibahkan dua aset pelabuhan milik daerah ke pemerintah pusat melalui kementerian. DPRD menilai langkah ini harus dijelaskan secara terbuka karena menyangkut kepemilikan aset publik.

Kedua aset pelabuhan yang akan dihibahkan itu yakni pelabuhan Mangga Dua dan pelabuhan Mayau.

BACA JUGA  Sport Hall Marimoi Rusak, DPRD Ternate Ingatkan Dampak ke Pra Popnas 2026

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, menegaskan pihaknya akan memanggil Pemkot untuk memberikan penjelasan resmi terkait rencana hibah tersebut. Menurutnya, penyerahan aset daerah, termasuk pelabuhan, harus melalui proses yang jelas dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalau untuk penyerahan atau hibah aset pelabuhan ini, Komisi I akan panggil Pemkot untuk berikan penjelasan dulu soal hibahnya karena ini termasuk aset daerah,” ujar Muzakir saat dihubungi Haliyora.id, Rabu (11/3/2026).

BACA JUGA  Rentan Kendali, Peserta Seleksi Minta Tes Bawaslu Diadakan di Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah