Kejati Maluku Utara Periksa Eks Politisi NasDem di Kasus Tunjangan DPRD Rp 139 Miliar

Ternate, Maluku Utara – Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (4/3/2026).

Politisi Partai NasDem itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024.

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran untuk dua pos tunjangan tersebut mencapai Rp 139.277.205.930, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

BACA JUGA  Pemda Haltim Larang Pawai dan Takbir Keliling Saat Lebaran

Anggaran bernilai ratusan miliar rupiah itu kini menjadi fokus penyidikan karena diduga terjadi penyimpangan dalam proses pengelolaan dan pencairannya. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut penggunaan uang rakyat selama lima tahun masa jabatan.

Ishak Naser yang juga mantan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 terpantau memasuki Gedung Adhyaksa sekitar pukul 10.00 WIT. Ia mengenakan kemeja merah putih bercorak dan celana hitam.

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Lidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ngele-Lede
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah