Skandal Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut, Zulkifli Diperiksa Kejaksaan

Ternate, Maluku Utara – Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli H. Umar, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (4/3/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 dengan total anggaran fantastis mencapai Rp 139.277.205.930.

Zulkifli yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Malut periode 2019–2024 terlihat keluar dari lobi kantor Kejati Malut menuju pintu gerbang utama usai menjalani pemeriksaan. Ia tampak mengenakan kemeja merah muda bercorak dan celana hitam.

BACA JUGA  Kilas Balik Kasus Korupsi Mami yang Menjerat Eks Wagub Malut Al Yasin Ali

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy. “Benar ada pemeriksaan hari ini terhadap eks anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli H. Umar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Kejati Maluku Utara menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD tersebut telah resmi masuk tahap penyidikan. Artinya, tim penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap potensi tindak pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Temuan BPK, Jaksa Periksa Kadis Pariwisata Maluku Utara

Total anggaran sebesar Rp 139 miliar lebih itu bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 hingga 2024. Dana tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, yakni tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara.

Nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah itu kini menjadi sorotan publik karena diduga terjadi penyimpangan dalam proses pengelolaan dan pencairannya selama lima tahun anggaran.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah