Ternate, Maluku Utara – Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli H. Umar, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (4/3/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 dengan total anggaran fantastis mencapai Rp 139.277.205.930.
Zulkifli yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Malut periode 2019–2024 terlihat keluar dari lobi kantor Kejati Malut menuju pintu gerbang utama usai menjalani pemeriksaan. Ia tampak mengenakan kemeja merah muda bercorak dan celana hitam.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy. “Benar ada pemeriksaan hari ini terhadap eks anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli H. Umar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Kejati Maluku Utara menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD tersebut telah resmi masuk tahap penyidikan. Artinya, tim penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap potensi tindak pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Total anggaran sebesar Rp 139 miliar lebih itu bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 hingga 2024. Dana tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, yakni tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara.
Nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah itu kini menjadi sorotan publik karena diduga terjadi penyimpangan dalam proses pengelolaan dan pencairannya selama lima tahun anggaran.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!