Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah nama penting, antara lain, Kuntu Daud, mantan Ketua DPRD Malut periode 2019–2024. Ikbal Ruray, Ketua DPRD Malut saat ini. Muhaimin Syarif, mantan anggota DPRD yang juga mantan Ketua DPRD Gerindra Malut.
Tak hanya dari unsur legislatif, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat ASN dan pengelola anggaran, di antaranya, Isman Abbas (mantan Kabag Hukum, kini Plt Sekretaris DPRD), Zulkifli Bian (mantan Kabag Umum, kini Plt BKD), Rusmala Abdurrahman (Bendahara Sekretariat DPRD), Erva Pramukawati Konoras (Kabag Keuangan DPRD)
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, selaku Ketua TAPD, serta Abubakar Abdullah, mantan Sekretaris DPRD Maluku Utara yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode tersebut.
Kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Malut ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar selama satu periode penuh.
Kejati Maluku Utara menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Dengan status perkara yang telah naik ke tahap penyidikan, publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum, termasuk potensi penetapan tersangka dalam kasus yang nilainya mencapai Rp 139 miliar tersebut. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!