Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Pulau Morotai menggelar kegiatan pendampingan teknis percepatan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan tepat waktu, akurat, dan transparan sebagai bagian dari siklus awal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Bupati Rusli Sibua melalui Sekretaris Daerah M. Umar Ali menegaskan bahwa penginputan RUP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.
“Kegiatan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.
Melalui SIRUP, lanjutnya, pemerintah memberikan ruang keterbukaan informasi kepada publik dan pelaku usaha mengenai rencana pengadaan yang akan dilaksanakan perangkat daerah. Karena itu, keterlambatan maupun ketidaklengkapan penginputan RUP akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, bahkan berpotensi menghambat realisasi anggaran.
Bupati menekankan bahwa percepatan penginputan RUP Tahun 2026 harus menjadi perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perencanaan yang matang dan tepat waktu, menurutnya, menjadi faktor penentu kualitas pelaksanaan pada tahap berikutnya.
“Semakin cepat dan tepat kita menginput RUP, maka semakin cepat pula proses pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” ujarnya.
Selain itu, pendampingan teknis ini dinilai penting guna memastikan seluruh operator dan pejabat terkait memahami tata cara penginputan sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mampu mengatasi kendala teknis di lapangan.
Pemerintah daerah berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta segera menindaklanjuti hasil pendampingan melalui percepatan penginputan di masing-masing perangkat daerah.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pelaksanaan APBD Tahun 2026 berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Jangan sampai terjadi keterlambatan pengadaan hanya karena kelalaian dalam tahap perencanaan,” pungkasnya.
Dengan percepatan penginputan RUP melalui SIRUP, Pemda Pulau Morotai optimistis pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!