Kejati Tegaskan Serius Usut Dugaan Korupsi Dana OPS DPRD Malut

- Editor

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara dengan nilai mencapai Rp 60 juta per bulan pada periode 2019–2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimboko, mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut masih berjalan dan menjadi atensi serius penyidik.

BACA JUGA  Calon Bermasalah Administrasi, Hasil 2 Pilkades ini Dibatalkan

“Saat ini penyidik fokus pada pengusutan tunjangan perumahan dan tunjangan operasional DPRD Maluku Utara,” ujar Fajar, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari unsur legislatif maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dari unsur legislatif, saksi yang telah diperiksa antara lain Kuntu Daud selaku Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019–2024, serta Ikbal Ruray yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2024–2029. Penyidik juga telah memeriksa mantan anggota DPRD Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

BACA JUGA  Baru 8 Parpol di Ternate yang Serahkan LPJ Penggunaan Dana Hibah 

Berita Terkait

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes
Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios
Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:08 WIT

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:41 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIT

Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WIT

Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIT

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!