Ternate, Maluku Utara – Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Senin (22/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti dugaan praktik korupsi, kongkalikong proyek, serta indikasi jual beli jabatan di lingkungan BPJN Maluku Utara.
Koordinator FPP Malut, Muhajir M. Jidan, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah proyek jalan nasional yang dinilai bermasalah di beberapa wilayah Maluku Utara.
Ia juga mengaitkan nama Nevi dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Balai Jalan Maluku Utara, Amran Mustari.
“Nevi Umasangaji pernah diperiksa KPK dalam perkara tersebut dan diduga mengembalikan dana hasil korupsi. Namun, yang bersangkutan kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BPJN Maluku Utara,” ujar Muhajir.
FPP Malut juga menyoroti proses pelantikan Nevi Umasangaji pada Juli 2025 yang dinilai tidak lazim. Menurut Muhajir, Nevi sebelumnya berasal dari jabatan fungsional dan dinilai tidak melalui tahapan penjenjangan struktural sebagaimana diatur dalam ketentuan kepegawaian.
Selain itu, latar belakang pendidikan Nevi yang disebut sebagai Sarjana Informatika dinilai tidak selaras dengan kebutuhan institusi teknis seperti BPJN, yang umumnya dipimpin oleh pejabat dengan latar belakang teknik sipil.
“Kondisi ini berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan proyek infrastruktur,” kata Muhajir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









