Kejari Pulau Taliabu Perpanjang Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Perusda TJM

Bobong, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu kembali memperpanjang penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pernyataan modal PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2020, selama 14 hari.

Sebagaimana disampaikan pada hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Kejari Pulau Taliabu pada Rabu (14/8) kemarin. 

Jaksa Penyidik Kejari Pulau Taliabu menyimpulkan bahwa, ini merupakan langkah penyidikan selanjutnya sebelum menetapkan tersangka.

BACA JUGA  GEMAR Minta Penyalahgunaan Dana Desa di Morotai Dituntaskan

“Hasil gelar perkara tadi menyimpulkan, tim jaksa penyidik masih membutuhkan beberapa dokumen sehingga proses penyelidikan diperpanjang sampai 14 hari kedepan,” jelas Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin, Kamis (15/8/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah