Bobong, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu kembali memperpanjang penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pernyataan modal PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2020, selama 14 hari.
Sebagaimana disampaikan pada hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Kejari Pulau Taliabu pada Rabu (14/8) kemarin.
Jaksa Penyidik Kejari Pulau Taliabu menyimpulkan bahwa, ini merupakan langkah penyidikan selanjutnya sebelum menetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil gelar perkara tadi menyimpulkan, tim jaksa penyidik masih membutuhkan beberapa dokumen sehingga proses penyelidikan diperpanjang sampai 14 hari kedepan,” jelas Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin, Kamis (15/8/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya