Wakil Ketua II Usul Pangkas Anggaran DPRD Morotai Dinilai Bermuatan Politik

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Pulau Morotai

Kantor Bupati Pulau Morotai

Daruba, Maluku Utara – Wacana pemangkasan anggaran DPRD Pulau Morotai tahun 2026 memicu polemik di internal lembaga legislatif. Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Erwin Sutanto, mengusulkan agar anggaran DPRD dikurangi dan dialihkan untuk kepentingan publik. Namun, usulan tersebut menuai respons keras dari pimpinan dan sejumlah anggota DPRD yang menilai langkah itu lebih bernuansa pencitraan politik.

Erwin Sutanto, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebelumnya menyampaikan kepada media bahwa efisiensi anggaran daerah semestinya dimulai dari lembaga legislatif. Ia menilai anggaran DPRD yang mencapai sekitar Rp 19 miliar perlu dipangkas di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan.

BACA JUGA  Akun SIPD Diblokir, Pemprov Malut Merespon

“Kalau bicara efisiensi, DPR harus merasakan dulu sebelum mengkritisi pemerintah daerah,” ujar Erwin dalam keterangan yang dimuat salah satu media daring pada 11 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Muhammad Akbar Mangoda, menilai sikap Erwin tidak konsisten dengan proses pembahasan anggaran yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD, tidak ada usulan pemangkasan anggaran DPRD yang disampaikan Wakil Ketua II. Semua item anggaran dibahas secara rinci dan rasional,” kata Akbar kepada wartawan pada Sabtu (13/12/2025).

BACA JUGA  Intip 5 Misi Strategis RPJMD 2025-2029 Kabupaten Pulau Morotai

Menurut Akbar, seluruh tahapan pembahasan hingga paripurna merupakan hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif, dan proses itu juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD.

“Kalau memang ingin memperjuangkan pemangkasan anggaran DPRD, seharusnya disampaikan saat pembahasan, bukan setelahnya. Pada akhirnya, anggaran yang tidak terpakai juga akan dikembalikan,” ujarnya.

Akbar menegaskan bahwa sikap penolakan terhadap APBD merupakan hak politik setiap fraksi, namun harus disertai argumentasi yang rasional dan disampaikan melalui mekanisme resmi.

Berita Terkait

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai
DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIT

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:28 WIT

Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:51 WIT

Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:33 WIT

Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!