Nada serupa disampaikan Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Riski Djalal. Ia mempertanyakan konsistensi kehadiran Erwin Sutanto dalam sejumlah rapat penting pembahasan anggaran, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga KUA-PPAS.
“Selama pembahasan Banggar dan TAPD, beliau tidak hadir. Bahkan sampai pembahasan RKA selesai, tidak terlihat. Lalu sekarang muncul pernyataan penolakan di luar forum,” kata Riski.
Riski menegaskan bahwa sikap pro-rakyat seharusnya ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam forum-forum resmi DPRD, bukan dengan membangun opini publik setelah nota kesepakatan ditandatangani.
“Kalau ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, mestinya hadir dan memperjuangkan di ruang pembahasan. Bukan baru menolak dan menyampaikan kritik setelah semua proses selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Erwin Sutanto juga mengungkapkan sejumlah catatan fiskal yang menjadi dasar kritik PSI terhadap APBD 2026. Ia menyebutkan adanya defisit anggaran sebesar Rp 207 miliar yang ditambah utang pihak ketiga sekitar Rp 59 miliar, sehingga total kekurangan anggaran mencapai Rp266 miliar.
Selain itu, Erwin menyoroti asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp 53 miliar yang dinilainya tidak realistis, mengingat realisasi PAD 2025 hingga November baru sekitar Rp 15 miliar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!