Kasi Pidum Kejari Haltim Berganti

Maba, Haliyora

Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmhera Timur (Haltim), pada Selasa (22/06/2021), menggelar pelantikan Kepala Seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) di Kantor Kejari Haltim.

Kasi Pidum yang awalnya dijabat Novi Putra digantikan oleh Agus Rudiwan yang sebelumnya menjabat Kasubsi Kejari Kota  Tangerang.  Novi Putra sendiri dimutasikan ke Kejari Bengkulu  dengan jabatan Kepala seksi tindak pidana Umum (Kasipidum).

BACA JUGA  Utang Capai Rp 800 M, DPRD dan Pemprov Malut Putar Otak

Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, Adri Notanubun kepada wartawan berharap agar Kasi Pidum baru itu secepatnya menyesuaikan diri di wilayah hukum kabupaten Haltim, sebab penanganan kasus tindak pidana Umum  di Haltim saat ini sangat signifikan.

Selain itu tingkat kepengurusan sidang, Kejari Haltim memiliki kendala rentang kendali, karena sidang belum bisa dilakaukan di Haltim, masih dilaksanakan di Tidore Kepulauan. Kajari berjanji akan berkoordinasi dengan semua stake holder untuk bersinergi demi percepatan pelayanan kasus, terutama kasus pidana umum.

BACA JUGA  Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar SMK Maritim Muhammadiyah, Ini Pesan Kejari Haltim ke Pelajar

“Jadi semoga Kasi Pidum yang baru dilantik ini secepatnya menyesuaikan diri di wilayah hukum kabupaten Haltim,” imbuhnya. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah