Maba, Haliyora
Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmhera Timur (Haltim), pada Selasa (22/06/2021), menggelar pelantikan Kepala Seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) di Kantor Kejari Haltim.
Kasi Pidum yang awalnya dijabat Novi Putra digantikan oleh Agus Rudiwan yang sebelumnya menjabat Kasubsi Kejari Kota Tangerang. Novi Putra sendiri dimutasikan ke Kejari Bengkulu dengan jabatan Kepala seksi tindak pidana Umum (Kasipidum).
Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, Adri Notanubun kepada wartawan berharap agar Kasi Pidum baru itu secepatnya menyesuaikan diri di wilayah hukum kabupaten Haltim, sebab penanganan kasus tindak pidana Umum di Haltim saat ini sangat signifikan.
Selain itu tingkat kepengurusan sidang, Kejari Haltim memiliki kendala rentang kendali, karena sidang belum bisa dilakaukan di Haltim, masih dilaksanakan di Tidore Kepulauan. Kajari berjanji akan berkoordinasi dengan semua stake holder untuk bersinergi demi percepatan pelayanan kasus, terutama kasus pidana umum.
“Jadi semoga Kasi Pidum yang baru dilantik ini secepatnya menyesuaikan diri di wilayah hukum kabupaten Haltim,” imbuhnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!