Praktisi Hukum Soroti Dugaan Oknum Pegawai Bandara di Halut Telantarkan Anak dan Istri

- Editor

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ternate, Dr. Abdul Aziz Hakim, SH, MH

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ternate, Dr. Abdul Aziz Hakim, SH, MH

Galela, Maluku Utara – Dugaan penelantaran istri dan anak yang dilakukan seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bandara Gamar Malamo, Halmahera Utara (Halut), berinisial AD alias Adrianto, kembali menuai perhatian publik, termasuk dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH, menegaskan bahwa perbuatan oknum PPPK yang menelantarkan istri dan anak serta diduga menikah lagi tanpa izin istri sah merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat berujung pada sanksi berat.

BACA JUGA  Aksi Balap Liar Marak di Jalan Trans Galela-Loloda, Begini Respon Polisi

“Saya menyarankan kepada isterinya untuk memproses kasus ini, karena telah menjadi korban atas kejadian ini, dan meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan kembali. Kepada atasan dari si oknum PPPK ini agar memproses laporan-laporan yang telah disampaikan sang istri tersebut, sehingga ada kepastian hukum atas kasus ini,” ujarnya, Jumat (12/12/2025). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aziz juga mengimbau agar korban mendapatkan pendampingan hukum guna memastikan proses penegakan hukum berjalan proporsional.

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti dengan bukti-bukti kuat, maka AD dapat dikenai sanksi berat hingga pemberhentian sebagai PPPK, sesuai aturan dalam perundang-undangan terkait ASN.

BACA JUGA  Gugatan Diterima, KPU Halmahera Utara Lanjutkan Vermin Berkas Calon Independen

Aziz turut menyoroti sikap pihak berwenang yang dinilai kurang responsif. “Apalagi berdasarkan informasi pelapor bahwa kasus ini telah berulang-ulang dilaporkan disertai dengan bukti-bukti yang cukup terkait kasus ini. Selanjutnya kepada pihak atasan dimana sang oknum ini bekerja agar jangan terkesan pasif dalam menindaklanjuti kasus ini,” tandas akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu.

Berita Terkait

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai
DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIT

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:28 WIT

Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:51 WIT

Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:33 WIT

Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!