Ternate, Maluku Utara – Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir lembaga tersebut menangani lebih dari 4.600 laporan kekerasan terhadap perempuan.
Sementara Maluku Utara tercatat sebanyak 1.197 kasus pada 2024. Dari keseluruhan laporan secara nasional, tingkat penyelesaian kasus baru mencapai 30 persen.
Informasi ini disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, bersama Sekretaris Jenderal, Dwi Ayu Kartikasari, dalam konferensi pers usai kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) di Batik Hotel Ternate, Sabtu (6/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maria Ulfah menyebut bahwa secara nasional lembaganya menerima rata-rata 4.600 laporan setiap tahun. Dalam dua tahun terakhir, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling meningkat dibandingkan jenis kekerasan lainnya.
“Yang meningkat mulai dua tahun terakhir ini adalah kekerasan seksual, baru kemudian disusul kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan lainnya,” ujar Maria.
Ia menambahkan, tidak semua laporan dapat dituntaskan hingga proses hukum. Sekitar 30 persen kasus berlanjut hingga vonis pengadilan, sementara banyak korban memilih tidak melanjutkan perkara karena berbagai alasan, termasuk beban psikologis dan panjangnya proses hukum.
Ketika ditanya mengenai posisi Maluku Utara dalam jumlah kasus dua tahun terakhir, Dwi Ayu menjelaskan bahwa angka yang masuk belum dapat menjadi indikator pasti tingginya kekerasan di wilayah Maluku Utara.
“Kadang data yang kami terima itu hanya puncak gunung es, karena angkanya tidak selalu menggambarkan realitas sesungguhnya di lapangan,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









