Nasib Ratusan Honorer Kota Ternate Diujung Tanduk, Berpotensi Jadi Cleaning Service

Ternate, Maluku Utara – Sebanyak 389 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ternate terancam tidak lagi bekerja sebagai pegawai non-ASN setelah pemerintah pusat menegaskan bahwa pengangkatan honorer baru tidak lagi diperbolehkan. DPRD dan Pemkot Ternate menyebut bahwa langkah penyelamatan yang mungkin dilakukan adalah menyalurkan mereka ke perusahaan-perusahaan melalui Disnaker, atau mengalihkan mereka ke pekerjaan seperti cleaning service di masing-masing OPD.

BACA JUGA  Jumlah PKH di Ternate 2024 Capai 3.755 Rumah Tangga

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Ternate bersama BKPSDM serta perwakilan tenaga honorer, membahas “Solusi Terhadap Tenaga Honorer/PTT Pemerintah Kota Ternate yang Tidak Terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu”.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, menjelaskan bahwa 389 tenaga honorer tidak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu bukan karena kelalaian pemerintah daerah, tetapi karena dua alasan utama.

BACA JUGA  Dua Kelompok Pemuda di Ternate Terlibat Bentrok

“Pertama, mereka belum masuk dalam database. Kedua, mereka sudah pernah mengikuti seleksi CPNS, sehingga secara otomatis tidak bisa lagi masuk ke PPPK,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah