Ternate, Maluku Utara – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Maluku Utara pada November 2025 mengalami penurunan 104,38, turun 1,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 105,58. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 7 kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada bulan November 2025, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 1,13 persen dibandingkan NTP Oktober 2025, yaitu dari 105,58 menjadi 104,38.
Penurunan NTP November 2025 disumbang oleh tiga subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 5,52 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 1,01 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 0,63 persen. Sementara dua Subsektor mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,18 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,69 persen.
Adapun Indeks Harga yang diterima Petani (IT) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada November 2025, indeks harga yang diterima petani Maluku Utara secara umum mengalami penurunan sebesar 0,92 persen dibanding Oktober 2025, yaitu dari 133,46 menjadi 132,24.
“Terdapat 4 kelompok subsektor yang mengalami penurunan yaitu Subsektor Tanaman Holtikultura sebesar 5,30 persen, Subsektor Perkebunan Rakyat sebesar 0,72 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,43 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,05 persen. Sedangkan 1 subsektor lainnya mengalami kenaikan It, yaitu Subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,45 persen,” papar Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku Utara, Evida Karismawati, yang dirilis pada Senin (01/12/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!