Ia menekankan bahwa ASN, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu, harus memiliki wawasan global, menguasai teknologi informasi, serta menunjukkan etos kerja dan inovasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Sarbin juga menyoroti aspek kedisiplinan sebagai unsur penting dalam profesionalitas ASN. Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kecakapan mengelola waktu dan komitmen terhadap pelayanan publik.
Lebih jauh, Wakil Gubernur mengingatkan bahwa tidak ada perbedaan status dalam pengabdian ASN, baik PNS maupun PPPK.
“Menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen dan ucapan selamat dari jajaran pemerintah provinsi. Para PPPK yang hadir tampak tersenyum bahagia setelah melalui proses panjang dan penuh perjuangan menuju status resmi sebagai ASN. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!