Bobong, Maluku Utara – Maraknya kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat lengkap di Kabupaten Pulau Taliabu, mengharuskan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Taliabu bekerja ekstra.
Kendaraan tanpa surat lengkap yang dijual murah di sejumlah wilayah Sulawesi, seperti Luwuk, membuat sejumlah warga Taliabu tergiur.
Menanggapi kondisi tersebut, Kasatlantas Polres Pulau Taliabu, Ipda Edi Jain Nurhasa meminta masyarakat lebih bijak.
Kata Edi, warga yang membeli kendaraan bermotor tanpa surat akan kesulitan jika terjaring razia kendaraan. Kendaraan yang ditahan akan sulit diambil kembali jika tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Kami di Satlantas Polres Taliabu mulai melakukan kegiatan penertiban, tertib berlalu lintas di Bobong dan sekitarnya. Selain pengendara roda dua diminta menggunakan helm, ke depan kami akan memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK, pajak, dan BPKB. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki kendaraan harus melengkapi surat-suratnya, dan yang ingin membeli kendaraan harus memastikan kendaraan tersebut memiliki surat dan asal usul yang jelas,” ujar Edi, Minggu (15/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!