Kendaraan Bodong Marak di Taliabu, Kasat Lantas : Masyarakat Harus Lebih Bijak

Bobong, Maluku Utara – Maraknya kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat lengkap di Kabupaten Pulau Taliabu, mengharuskan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Taliabu bekerja ekstra.

Kendaraan tanpa surat lengkap yang dijual murah di sejumlah wilayah Sulawesi, seperti Luwuk, membuat sejumlah warga Taliabu tergiur. 

Menanggapi kondisi tersebut, Kasatlantas Polres Pulau Taliabu, Ipda Edi Jain Nurhasa meminta masyarakat lebih bijak.

BACA JUGA  STQH Ke XXVIII Tingkat Provinsi Malut Diikuti Ratusan Peserta dari Kabupaten/Kota

Kata Edi, warga yang membeli kendaraan bermotor tanpa surat akan kesulitan jika terjaring razia kendaraan. Kendaraan yang ditahan akan sulit diambil kembali jika tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Kami di Satlantas Polres Taliabu mulai melakukan kegiatan penertiban, tertib berlalu lintas di Bobong dan sekitarnya. Selain pengendara roda dua diminta menggunakan helm, ke depan kami akan memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK, pajak, dan BPKB. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki kendaraan harus melengkapi surat-suratnya, dan yang ingin membeli kendaraan harus memastikan kendaraan tersebut memiliki surat dan asal usul yang jelas,” ujar Edi, Minggu  (15/12/2024).

BACA JUGA  Sebagian Orang Tua di Ternate Masih Khawatir Anaknya Disuntik Vaksin
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah