Labuha, Maluku Utara – Seorang ustadz atau guru mengaji berinisial M (40) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjadi sasaran amukan massa setelah diduga mencabuli muridnya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIT di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan.
Insiden berawal ketika korban mengeluhkan rasa tidak nyaman pada anggota tubuh kepada sang nenek. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan disebutkan mengindikasikan adanya luka yang mengarah pada dugaan kuat tindak kekerasan seksual.
Ibu korban yang memberikan keterangan di Ruang Satreskrim Polres Halmahera Selatan menjelaskan bahwa tindakan asusila itu diduga dilakukan pelaku di kamar pribadinya. Pelaku disebut membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang agar mau menuruti kemauannya. Korban baru berani bercerita setelah ditanya berulang kali karena merasa takut.
Mengetahui dugaan perbuatan tersebut, warga yang geram kemudian mengamuk dan memukuli M hingga mengalami sejumlah luka. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku untuk mencegah situasi semakin memanas.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, membenarkan kejadian tersebut. “Iya barusan ada kejadian, diamuk massa,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!