Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti anomali pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 39 persen pada triwulan III 2025. Namun dibarengi dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya masalah dalam kebijakan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan anggota Komite I DPD RI, Hasan Basri, saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I DPD RI untuk melakukan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Malut dan sejumlah unsur Forkopimda, berlangsung di Royal Resto, Senin (17/11/2025).
“Maluku Utara ini pertumbuhan ekonominya sangat tinggi, mencapai 39 persen, tertinggi di Indonesia dan melampaui capaian nasional. Namun, KPK baru saja merilis Indeks SPI, dan potensi kecenderungan korupsi juga paling tinggi di Maluku Utara,” ujar Hasan.
Ia menambahkan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut tidak sejalan dengan pemerataan kesejahteraan. Distribusi hasil pembangunan dianggap tidak sampai ke masyarakat, sehingga tingkat kemiskinan tetap tinggi.
“Ketika pertumbuhan ekonomi tinggi dan kekayaan alam besar, tetapi kemiskinan meningkat dan potensi korupsi juga tinggi, berarti ada problem dalam kebijakan yang dijalankan,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!