Berikut data penyaluran santunan korban kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Sula untuk dua tahun terakhir. Antara lain, periode 2024, tercatat 19 kasus dengan total santunan Rp 450.367.398, terdiri dari, 7 korban meninggal dunia dengan total santunan Rp 350.000.000, dan 12 korban luka-luka dengan santunan Rp 1.367.398.
Periode Januari–Oktober 2025, terdapat 10 kasus dengan total santunan Rp 144.789.168, terdiri dari, 2 korban meninggal dunia dengan total santunan Rp 100.000.000, dan 8 korban luka-luka dengan santunan Rp 43.050.440.
Total keseluruhan santunan selama dua tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 590 juta. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
La Musa menambahkan bahwa jumlah kasus kecelakaan meningkat pada 2024, namun mulai menurun di 2025. Penurunan ini dikaitkan dengan upaya kolaboratif mitra Jasa Raharja, termasuk kepolisian, Pemerintah Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.
Dengan menerapkan berbagai program pencegahan kecelakaan telah dilakukan, antara lain Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) untuk koordinasi dan sosialisasi di masyarakat, Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di sekolah-sekolah untuk edukasi anak-anak sejak dini. Kemudian operasi gabungan penertiban lalu lintas untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan.
“Dengan berbagai program pencegahan kecelakaan lalu lintas ini, terlihat adanya penurunan kasus kecelakaan di 2025,” pungkas La Musa. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!