Bobong, Maluku Utara- Setelah didemo oleh para guru serta DPC Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Talaibu yang menuntut pembayaran TPP guru, akhirnya tuntutan pengujukrasa agar pemda segera membayar TPP guru mulai diproses setelah selama dua hari kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu diduduki.
Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada Haliyora Kamis (09/06/2022), mengatakan, TPP guru saat ini mulai diproses. “SP2D sudah dibawa ke bank, sore ini mereka (guru) sudah boleh cek di rekening masing-masing,” ungkap Irwan
Irwan menjelaskan, TPP guru tahun 2021 yang belum dibayar tersebut selama enam bulan, namun saat ini pemda baru akan menyelesaikan (membayar) selama tiga bulan dulu, yakni untuk bulan Juli, Agustus dan September sebesar Rp 1.127.263.770. ”Sinya tiga bulan lagi akan dibayar melalui anggaran perubahan,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPC GPM Taliabu, Lisman, menyampaikan ucapan terimah kasih kepada semua pihak yang telah membantu memperjuangkan hak para guru.
“Semoga ini bukan perjuangan yang terakhir melainkan perjuangan awal. Mudah-mudahan kita tetap Istiqomah dalam memperjuangkan hak-hak rakyat di negeri ini dan perjuangan semua pihak ini menjadi amal ibadah kita semua,” imbuhnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!