Weda, Maluku Utara – Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ahlan Djumadil, memimpin rapat evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai instrumen pemantauan dan penguatan upaya pencegahan korupsi di daerah.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai II pada Kamis (13/11/2025), dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Halteng.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa MCP merupakan sistem pengukuran kinerja pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi utama, yakni: perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, capaian MCP Halmahera Tengah tahun ini menunjukkan progres positif di beberapa area, khususnya pada bidang perencanaan dan penganggaran, manajemen ASN, serta optimalisasi pajak daerah. Namun demikian, sejumlah area seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengelolaan BMD masih memerlukan perhatian lebih karena belum mencapai indikator maksimal.
“Capaian MCP kita terus membaik, tetapi masih ada beberapa OPD yang belum maksimal dalam pemenuhan indikator. Saya minta agar OPD terkait tidak menunggu mendekati batas waktu. Lakukan percepatan sejak sekarang, identifikasi kendalanya, dan segera tuntaskan,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









