Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional

Risaldi mengingatkan agar partai politik memperkuat komunikasi publik dengan cara yang elegan dan dewasa. “Dalam politik, jangan dibalut dengan pencitraan melalui media. Demokrasi yang matang tumbuh ketika aktor partai memahami tanggung jawabnya sebagai penjaga etika dan kedewasaan berpolitik, bukan meributkan uang partai yang jumlahnya kecil sementara kepentingan rakyat jauh lebih penting,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Morotai, Fahri Abdul Aziz, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran dana bantuan untuk dua partai yaitu PSI dan PAN, disebabkan oleh kendala administrasi.

BACA JUGA  Gegara Ini, Kontraktor Proyek Labkesmas Morotai Dipolisikan

Menurutnya, dokumen PSI sudah lengkap dan sedang dalam proses pengajuan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Untuk PSI sudah selesai verifikasi dan sedang diproses pembayarannya. Hanya PAN yang belum karena belum mengajukan proposal permintaan dari partai,” jelas Fahri.

Ia menambahkan, pencairan dana bantuan parpol harus diawali dengan pengajuan proposal yang diverifikasi oleh tim terdiri dari unsur Sekda, Inspektorat, BPKAD, Kesbangpol, dan KPU. Setelah itu, dibuat naskah hibah sebagai dasar pembayaran. “Kalau semua syarat sudah lengkap, baru bisa dieksekusi. Sementara untuk PAN memang belum masuk,” ujarnya.

BACA JUGA  Siagakan 4.468 Personel TNI/Polri, Wakapolda Maluku Utara : Kami Siap Amankan Pilkada

Bantuan keuangan untuk partai politik di Pulau Morotai tahun ini dihitung berdasarkan jumlah suara sah hasil Pemilu 2024, dengan nilai Rp 7.100 per suara. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah