Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berkomitmen memperkuat program perlindungan sosial masyarakat pada tahun anggaran 2026. Salah satu kebijakan yang akan dipertahankan adalah kenaikan insentif sosial dan insentif bagi lansia dari sebelumnya Rp 400 ribu menjadi Rp 500 ribu per orang.
Program tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat, yang menilai kebijakan itu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tengah tekanan ekonomi daerah.
“Selama program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dianggap penting, kami tetap menerima dan siap menganggarkannya di APBD 2026,” tegas Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, saat ditemui di Weda, Selasa (11/11/2025).
Munadi menjelaskan, total usulan anggaran sosial yang diajukan mencapai sekitar Rp 147 miliar, termasuk di dalamnya bantuan token listrik gratis bagi warga kurang mampu. “Nanti kita cek kembali data detail usulannya, tapi intinya, selama kebijakan ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Halteng, DPRD siap mendukung,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halteng menyampaikan rencana untuk menyiapkan anggaran Rp 105 miliar tahun 2026, yang akan difokuskan pada program pro-rakyat, meskipun berada di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!