Penyelidikan Kasus Dana Operasional DPRD Maluku Utara Terus Bergulir

‎Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, terus mendalami dugaan kasus penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Provinsi Maluku Utara.

‎Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, saat di konfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. ‎“Masih tahap penyelidikan,” singkat Fajar saat dikonfirmasi, pada Senin (10/11/2025).

BACA JUGA  Tuntut Transparansi, Fraksi Hanura DPRD Malut 'Walk Out' Saat Paripurna Pengesahan Perda PPM

Diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa setiap anggota DPRD Malut menerima tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan yang diterima selama masa jabatan 2019-2024.

‎Dalam proses penyelidikan, Kejati Malut telah memeriksa 10 orang, di antaranya Ketua DPRD Malut M. Ikbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, Abubakar Abdullah, mantan Sekretaris DPRD Malut, serta Bendahara Sekretariat DPRD Rusmala Abdurahman. 

BACA JUGA  Kuras APBD Puluhan Miliar, PGM Ternate 'Mubazir'
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah