Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD untuk dibahas bersama Gubernur Sherly Tjoanda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara, Farida Djama, menjelaskan bahwa rapat yang digelar membahas Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Ia juga meminta agar program-program untuk tahun 2026 segera disiapkan dan diusulkan.
“Kami meminta agar pada tahun 2026 pemerintah lebih fokus pada peningkatan kinerja pendapatan, karena saat ini kita dihadapkan pada berbagai permasalahan keuangan daerah,” ujar Farida Djama kepada Haliyora.id beberapa waktu lalu.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, Pemprov Malut memang telah memiliki Perda tentang pajak dan distribusi. Namun, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait perlu diperkuat dengan Perda pendukung agar pengelolaan pajak distribusi dapat berjalan optimal. “Harus ada Perda yang menjadi dasar hukum, sehingga ketika dilakukan penagihan pajak kepada pihak perusahaan, ada landasan yang jelas,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!