Pemprov Malut Usul 6 Ranperda, DPRD Ingatkan Soal Pendapatan Daerah

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi  Maluku Utara mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD untuk dibahas bersama Gubernur Sherly Tjoanda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara, Farida Djama, menjelaskan bahwa rapat yang digelar membahas Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Ia juga meminta agar program-program untuk tahun 2026 segera disiapkan dan diusulkan.

BACA JUGA  Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 115 Miliar, Nini Bopeng : Pemkot Ternate Rp 1,7 Miliar

“Kami meminta agar pada tahun 2026 pemerintah lebih fokus pada peningkatan kinerja pendapatan, karena saat ini kita dihadapkan pada berbagai permasalahan keuangan daerah,” ujar Farida Djama kepada Haliyora.id beberapa waktu lalu.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, Pemprov Malut  memang telah memiliki Perda tentang pajak dan distribusi. Namun, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait perlu diperkuat dengan Perda pendukung agar pengelolaan pajak distribusi dapat berjalan optimal. “Harus ada Perda yang menjadi dasar hukum, sehingga ketika dilakukan penagihan pajak kepada pihak perusahaan, ada landasan yang jelas,” tegasnya.

BACA JUGA  FS dan RIB Bandara Loleo Rampung September Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah

error: Konten diproteksi !!