Sofifi, Maluku Utara – Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPKP) Maluku Utara akan segera melakukan audit di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut.
“Jadi ada dua hal yang dibahas Pemprov bersama dengan BPKP, yaitu audit anggaran dan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah,” ungkap Wagub Malut Sarbin Sehe di halaman kantor Gubernur, Senin (10/11/2025).
Menurut Sarbin, audit yang dilakukan oleh BPKP direncanakan berlangsung selama tiga minggu ke depan dan akan fokus pada empat OPD, yaitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!