Indeks Harga yang Diterima Petani (It). Pada September 2025, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) di Maluku Utara secara umum naik 1,11 persen, dari 134,09 menjadi 135,58 dibanding Agustus 2025. Kenaikan It terjadi pada dua subsektor, yakni Tanaman Hortikultura naik 0,18 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat naik 1,53 persen.
Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Tanaman Pangan turun 0,22 persen, Peternakan turun 0,16 persen, dan Perikanan turun 1,65 persen.
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mencerminkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat perdesaan, khususnya petani, serta harga barang dan jasa yang diperlukan untuk produksi hasil pertanian.
Pada September 2025, Ib di Maluku Utara mengalami penurunan tipis sebesar 0,01 persen dibanding Agustus 2025, dari 126,23 menjadi 126,22. Penurunan Ib terjadi pada tiga subsektor, yaitu Tanaman Pangan (turun 0,02 persen), Peternakan (turun 0,05 persen), dan Perikanan (turun 0,08 persen).
Sementara itu, Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami kenaikan 0,03 persen, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat relatif stabil tanpa perubahan berarti. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!