Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate hingga saat ini masih menunggu perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Daerah dari DPRD Kota Ternate untuk mengoperasikan Plaza Gamalama Moderen.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman kepada Haliyora.id di Aula Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (16/11/2021).
Tauhid mengatakan, Pemkot sudah mengusulkan perubahan Perda tentang Kekayaan Daerah untuk pengoperasian Plaza Gamalama kepada DPRD. “Jadi kita minta harus dipercepat Perda itu. Jika Perdanya sudah ada maka aset yang sudah dibangun ini sudah bisa kita operasikan,” kata Tauhid.
Tauhid menerangkan, dalam sistem pengelolaan aset daerah atau Plaza Gamalama Moderen ini akan dilakukan pelelangan, karena di dalamnya ada perjanjian pengelolaannya seperti apa. “Jadi kita belum bisa pastikan difungsikan untuk apa, karena Perdanya belum ada,” terangnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!