Kadis Dikbud Absen Saat Rapat, Ketua DPRD Malut : Pandang Enteng

Sofifi,  Maluku Utara- Komisi IV DPRD Malut, pada Selasa (16/11/2021), sedianya menggelar rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Sayangnya, rapat yang akan menghadirkan Ketua DPRD Malut Kuntu Daud untuk  membahas dugaan jual beli jabatan kepala sekolah oleh oknum dinas itu urung dilaksanakan lantaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imam Machdi tidak hadir dengan alasan sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Haryadi Umar pada konferensi pers di ruangan media center Deprov, Selasa (16/11/2021), seharusnya rapat tersebut tetap dilaksanakan meski Kepala Dinas Dikbud tidam hadir, sebab sudah diwakili Sekretaris Dinas.

“Kami Komisi IV ingin rapat itu tetap dilanjutkan saja meski kadisnya tidak hadir. Kan sudah diwakili sekretaris dinas. Kita kan ingin dengar penjelasan langsung dari Ketua DPRD Kuntu Daud. Namun diputuskan rapat dibatalkan dan sampai saat ini kita belum tau alasannya,” ungkap Hariadi.

Hariadi menambahkan, Komisi IV sudah melakukan investigasi kepada beberapa pihak di Halbar  yang diduga terkait isu jual beli jabatan Kepsek tersebut, namun tidak menemukan indikasi ada jual beli jabatan.

“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Komisi lV di Halmahera Barat (Halbar) itu tidak ditemukan indikasi jual beli jabatan, karena menurut keterangan Kepala Dinas Cabang Dikbud Halbar, pengumpulan uang itu bukan untuk biaya pelantikan tetapi untuk acara serah terima jabatan,” jelas Haryadi.

Dikatakan, isu jual beli jabatan kepsek juga hanya terjadi di Halbar, sedangkan di Kabupaten/kota lainnya tidak ada. “Jadi isu jual beli jabatan kepsek ini hanya di Halbar, di daerah lain kami tidak temukan,” kata Hariadi.

Sementara, terkait video berisi transaksi pengumpulan uang yang beredar di publik, menurut Hariadi, pihaknya mendapatkan dari Dikbud, bukan hasil investigasi di Halbar. “Jadi karena didapatkan dari Dikbud jadi kami anggap bukan temuan atau hasil investigasi kami,” ujarnya.

Olehnya, sambung Hariadi, Komisi IV berharap pertemuan dengan Ketua DPRD dalam rapat tersebut pihaknya dapat melihat langsung data-data atau memperoleh keterangan dari Kuntu Daud.

BACA JUGA  Jembatan di Tikep Putus, Komisi III DPRD Malut Minta Pemprov Segera Bertindak

“Karena selama ini kan Ketua DPRD banyak bicara di media, dan dia menginginkan agar Kadis Dikbud harus hadir. Namun sekarang Kadis tidak hadir makanya rapat dibatalkan.,“ jelas Haryadi.

Sementara, Sekretaris Dikbud Malut Amiruddin, kepada awak media mengatakan, sebenarnya Kadis Dikbud Imam Machdi mau hadiri rapat tersebut dan sudah dalam perjalanan menuju Sofifi menumpang speedboat. “Tapi karena terlalu berombak dan mungkin speednya terlalu tabanting oleh ombak sehingga tiba-tiba pak kadis merasa sakit di bagian perut maka speed yang beliau tumpangi balik lagi ke Ternate,” terangnya.

Dikatakannya, Kadis Dikbud Imam Mahdi punya riwayat sakit ginjal, sehingga saat ke Sofifi menumpang speed itu, ginjalnya terasa sakit lagi. ”Mungkin karena dibanting ombak sehingga sakit ginjalnya kambuh lagi, makanya beliau minta kembali ke Ternate,” ungkap Amirudin.

Amirudin kembali menjelaskan tentang dugaan jual beli jabatan kepsek, yang menurut dia, penyerahan uang oleh beberapa calon kepala sekolah di Halbar itu untuk anggaran konsumsi (beli kue dan minuman) dalam rangka serah terima jabatan, bukan mahar jabatan.

“Jadi sebenarnya pengumpulan uang di kantor cabang Diknas Halbar itu hanya sekedar beli kue dan minuman untuk acara serah terima jabatan, bukan untuk transaksi jual beli jabatan,” terangnya.

Amirudin juga menjelaskan, mekanisme pengangkatan kepala sekolah adalah dimulai dengan pengusulan nama-nama calon kepsek oleh Dinas Dikbud  kepada BKD untuk diverifikasi.

Nama-nama calon kepala sekolah yang disusulkan adalah yang memiliki NUKS, Cakap, serta memiliki kemampuan memajukan sekolah. ”Jadi bukan hanya yang memiliki NUKS saja. Toh, nama-nama itu kan akan diverifikasi oleh BKD. Intinya isu jual beli jabatan kepsek itu tidak benar. Untuk itu saya pikir jangan kita hanya berputar-putar pada masalah ini, karena masih banyak pekerjaan Dikbuf yang belum selesai. Kita sementara berusaha keras benahi kwalitas pendidikan di Maluku Utara, karena sesuai data, kwalitas pendidikan Maluku Utara di urutan paling bawah dari semua provinsi di Indonesia,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud mengatakan,  sebenarnya ia akan menghadiri rapat bersama dengan Komisi IV, namun Kadis Dikbud tidak hadir, maka dirinya juga tidak hadir.

BACA JUGA  Minta PT. Antam Hentikan Eksploitasi Moronopo, DPRD Malut 'Ancam' Bentuk Pansus

“Masa Ketua DPRD ngundang tidak mau hadir dengan alasan sakit. Itu pandang enteng. Kalau sakit harus ada surat keterangan sakit, tapi kan tidak ada surat keterangan sakit,” ujar Kuntu.

Lanjut Kuntu, pihak Dikbud menginginkan agar saya serahkan saja bukti nama-nama Kepsek yang pernah mengadu ke saya itu. ”Enak saja, kalau saya serahkan kemudian mereka jadi korban gimana. Itu yang saya tidak mau. Saya juga ingin agar masalah ini cepat selesai, tapi kalau caranya seperti itu, saya tidak mau. Takutnya kepala sekolah atau calon kepala sekola yang mengadukan langsung ke saya itu jadi korban,” tandasnya.

Sementara, Koordinator Komisi lV yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Muhammad Abusama menyayangkan pembatalan rapat ini. Kata dia, rapat tersebut digelar atas undangan Ketua DPRD terhadap Komisi IV dan Dinas Pendidikan, tetapi Kepala Dinas Pendidikan tiba-tiba sakit sehingga tidak bisa menghadiri rapat dan digantikan oleh Sekretaris Dinas.

“Kepala Dinas Pendidikan sakit tiba-tiba sehingga tidak bisa paksakan untuk hadiri rapat, tapi yang datang rapat ini juga kan punya kapasitas untuk menjelaskan itu kurang apalagi,” tutur Abusama.

Kata Abusama, persoalan rumor jual beli jabatan ini sebenarnya sederhana saja dan tidak perlu diperberat. Beberapa kali rapat ditunda karena baik Ketua DPRD dan Komisi IV memiliki agenda di waktu yang berbeda sehingga tidak bisa dilakukan rapat bersama. “Dan hari ini adalah waktu yang tepat karena kita semua ada di sini, sehingga masalah ini bisa selesai, sehingga jangan terlalu jadi polemik di luar,” ungkapnya.

Lanjut Abusama, permasalahan rumor jual beli jabatan Kepsek ini awalnya diungkap oleh Ketua DPRD, bahwa ada Kepsek yang datang dan keluhkan hal ini ke dia. “Jadi kalau kita rapat tanpa Ketua, apa yang mau kita rapatkan, sekarang semua tinggal di ketua, dia mau melanjutkan masalah ini apa tidak, intinya di situ,” pungkas Abusama. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah