Ternate, Maluku Utara – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,12 persen dibandingkan Agustus 2025, yaitu dari 106,23 menjadi 107,42. Data ini berdasarkan laporan resmi BPS tersebut yang dirilis pada Senin, 3 November 2025.
Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, menjelaskan bahwa kenaikan NTP tersebut merupakan hasil pemantauan harga-harga di wilayah perdesaan pada tujuh kabupaten di Maluku Utara.
Peningkatan ini, kata Simon, disumbang oleh dua subsektor pertanian, yakni Subsektor Tanaman Hortikultura yang naik 0,16 persen, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik 1,53 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor lainnya, yaitu Subsektor Tanaman Pangan turun 0,21 persen, Subsektor Peternakan turun 0,11 persen, dan Subsektor Perikanan turun 1,57 persen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








