Nilai Tukar Petani di Maluku Utara Per September 2025 Naik 1,12 Persen

Ternate, Maluku Utara – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,12 persen dibandingkan Agustus 2025, yaitu dari 106,23 menjadi 107,42. Data ini berdasarkan laporan resmi BPS tersebut yang dirilis pada Senin, 3 November 2025.

Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, menjelaskan bahwa kenaikan NTP tersebut merupakan hasil pemantauan harga-harga di wilayah perdesaan pada tujuh kabupaten di Maluku Utara.

BACA JUGA  KPU Kepulauan Sula Terima Pemberitahuan Pendaftaran Paslon Kada

Peningkatan ini, kata Simon, disumbang oleh dua subsektor pertanian, yakni Subsektor Tanaman Hortikultura yang naik 0,16 persen, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik 1,53 persen.

Sementara itu, penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor lainnya, yaitu Subsektor Tanaman Pangan turun 0,21 persen, Subsektor Peternakan turun 0,11 persen, dan Subsektor Perikanan turun 1,57 persen.

BACA JUGA  Khawatir jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Malut Belum Usul Plt Sekprov
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah