Menurut dia, DPRD pada prinsipnya menunggu pengajuan Ranperda dari pihak Pemerintah Kota agar pembahasan dapat berjalan secara bersamaan.
“Ranperda inisiatif dari DPRD sudah siap 10, tapi kami menunggu pemerintah kota supaya pembahasannya bisa dilakukan paralel,” tutur Nurlaela.
Sementara itu, terkait revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ia menyebutkan prosesnya saat ini masih dibahas di internal Pemerintah Kota Ternate.
“Revisi Perda RTRW masih dalam pembahasan internal Pemkot. Kemungkinan akan diajukan bersamaan dengan paripurna RAPBD, atau kita tunggu keputusan finalnya nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (24/7) lalu, Bapemperda DPRD Kota Ternate juga menyampaikan bahwa menjelang semester II tahun 2025, baru dua perda yang berhasil disahkan, yakni Perda RPJMD Tahun 2025–2029 dan Perda LPP-APBD Tahun 2024. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!