Pihak XXI Tanggapi Soal Larangan Hijab, Disnaker Ternate : Itu Pelanggaran Etik

Ternate, Maluku Utara – Pada tanggal 31 Desember 2024 lalu, XXI perwakilan kantor pusat baru menanggapi pertanyaan dari wartawan Haliyora.id terkait larangan mengenakan hijab bagi karyawati mereka.

Tanggapan itu diterima wartawan via WhatsApp yang dikirim oleh Masniar Hutajalu dalam bentuk file PDF. Ia meneruskan jawaban dari Indah Tri Wahyuni yang menjabat sebagai corporate secretary (sekretaris perusahaan ), jawabannya sebagai berikut ;

BACA JUGA  Masuk DCT, Oknum Caleg di Morotai Masih Terlibat Sebagai Pendamping PKH

“Cinema XXI menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait ketenagakerjaan serta berkomitmen menghargai keberagaman dan senantiasa berupaya menerapkan prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi berdasarkan fisik, suku, ras, agama maupun jenis kelamin terhadap semua karyawan. Adapun berkenaan dengan penggunaan seragam operasional di Cinema XXI saat ini desain seragam dengan penutup kepala belum tersedia, namun hal ini sudah menjadi bahan perhatian untuk kedepannya. Pemakaian seragam maupun busana kerja menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta menjaga profesionalitas,” tulisnya.

BACA JUGA  Usulan Masuk KSPN Terus Diupayakan Pemkot Tikep

Sementara di pemberitaan Haliyora.id edisi 30 Desember 2024 lalu, Manajer XXI Jatiland Mall Ternate, Awan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa karyawati tidak menggunakan hijab adalah ketetapan perusahaan dari pusat.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah