Jelang Akhir 2025, Baru Dua Perda yang Disahkan DPRD Ternate

Ternate, Maluku Utara – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate mengungkapkan, hingga akhir tahun 2025, baru dua peraturan daerah (perda) yang berhasil disahkan dari total 15 rancangan perda (ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai Haliyora.id di kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Disperindag Ternate Dinilai Hanya Kejar PAD, Pasar Dibiarkan Amburadul

Nurlaela menjelaskan, sejauh ini DPRD telah mengajukan 10 ranperda ke Kementerian Hukum dan HAM untuk proses harmonisasi. Namun, ia tidak merinci jenis Ranperda yang telah dikirimkan ke kementerian tersebut.

“Sudah ada 10 Ranperda yang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Kita tinggal menunggu hasilnya. Mungkin besok kementerian sudah mengembalikan ke DPRD, dan setelah itu hasil harmonisasi akan segera ditindaklanjuti untuk pembahasan,” kata Nurlaela.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Terapkan Sistem Zonasi Guru
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah