Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud Diperiksa Kejati 5 Jam, Keluar Lewat Samping, Ada Apa?

Lanjutnya, setelah dibantu mengeluarkan mobil, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara itu langsung mengendarai mobilnya sendiri dan bergegas pulang. Begitu juga ketika datang ke Kantor Kejati, Kuntu yang menyetir mobilnya sendiri.

“Pak Kuntu minta bantu saya bawa mobilnya dari parkiran keluar di depan pintu tadi dan pulang mengendarai mobilnya sendiri. Datang juga kendarai mobil sendiri,” ujar mantan sopir Kuntu saat berbincang dengan awak media ini.

BACA JUGA  Krisis Ekologi Danau Galela: DLH Halut Akui Keterbatasan, Perda Perlindungan Didorong

Mantan Ketua DPRD Malut periode 2019-2024 ini diketahui datang ke Kantor Kejati untuk memenuhi panggilan penyidik dengan agenda permintaan keterangan. Menurut penelusuran wartawan media ini, Wakil Ketua DPRD Malut itu dimintai keterangan menyangkut pengelolaan dana tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp 60 juta per bulan yang diterima selama satu periode mulai dari tahun 2019 hingga 2024.

BACA JUGA  Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Untuk mengonfirmasi lebih jelas soal ini, wartawan media ini masih berupaya meminta keterangan Kejati Maluku Utara soal pemanggilan tersebut. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah