Tobelo, Maluku Utara – Persoalan sampah di kawasan Danau Galela, Halmahera Utara, memasuki fase yang mengkhawatirkan. Tumpukan limbah rumah tangga yang kian masif menandai lemahnya tata kelola lingkungan sekaligus rendahnya kesadaran publik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara mengakui kondisi tersebut belum tertangani optimal. Kepala DLH, Yudhihart Noya, menyebut keterbatasan jangkauan layanan menjadi salah satu kendala utama. Hingga kini, pengelolaan sampah baru difokuskan di empat kecamatan wilayah Tobelo, sementara kawasan Galela belum tersentuh secara maksimal.
“Penanganan sampah ini bukan hanya tugas DLH, tapi tanggung jawab bersama,” kata Yudhihart, Kamis (2/4/2026).
Sebagai langkah awal, DLH merancang aksi bersih rutin yang akan dimulai setelah perayaan Paskah. Kegiatan ini akan difokuskan pada titik-titik dengan akumulasi sampah tertinggi, termasuk kawasan Danau Galela yang kini menjadi sorotan.
Namun, rencana tersebut belum menjawab akar persoalan. Minimnya infrastruktur pengelolaan sampah serta absennya regulasi khusus dinilai memperparah kondisi. DLH berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum perlindungan danau, meski hingga kini masih sebatas wacana.
Di lapangan, kondisi danau menunjukkan tanda-tanda degradasi serius. Di kawasan kaki Gunung Tarakani, Desa Seki, sampah plastik, kemasan makanan, hingga limbah domestik seperti popok bayi menumpuk di tepian air. Situasi ini memperlihatkan tekanan ekologis yang terus meningkat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!