Masa Kontrak Kerja Berbeda, Sejumlah PPPK di Morotai Minta Kejelasan

Sementara itu, Dian Angriyani, salah satu staf BKD Pulau Morotai yang dikonfirmasi mengenai perbedaan masa kontrak PPPK, meminta agar wartawan menghubungi langsung pimpinan instansinya.

“Soal masa kontrak PPPK yang dua tahun dan lima tahun, silakan konfirmasi langsung ke Pak Kepala BKD,” ucapnya singkat.

Secara terpisah, Plt. Kepala BKD Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (RF/Red2)

BACA JUGA  TPA Takome Jadi Perhatian Walikota Tauhid

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah