Lebih lanjut, Assyura mengungkapkan bahwa Dinas PMD Malut berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan membina kabupaten/kota dalam penyelesaian batas wilayah desa, dengan semangat pemerintahan daerah yang kolaboratif dan berbasis data spasial yang akurat.
“Langkah ini juga menjadi wujud nyata dari pelaksanaan visi dan misi Gubernur Maluku Utara dalam memperkuat pembangunan dari pinggiran serta memastikan desa menjadi pusat pertumbuhan baru di daerah,” tambah Assyura.
Ia berharap upaya ini dapat memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat paling bawah dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa-desa mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di Maluku Utara. “Membangun Maluku Utara dimulai dari membangun desa,” tandasnya. (*RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!