Ternate, Maluku Utara – Skema penyaluran kredit Koperasi Merah Putih (KMP) dalam bentuk barang dan melalui vendor mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kota Ternate. Komisi tersebut menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan konsekuensi pembiayaan agar program berjalan efektif.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin, saat dihubungi Haliyora.id, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Junaidi, secara umum sudah ada regulasi yang mengatur mekanisme penyaluran dana kredit KMP. Jika mekanisme yang diterapkan adalah penyaluran dalam bentuk barang, maka pemerintah dan pelaksana tinggal menyesuaikan dengan aturan yang ada.
“Karena sebelumnya, KMP yang terbentuk itu harus menyiapkan proposal bisnis yang disepakati oleh kelurahan. Pertanyaannya, apakah barang yang disalurkan memang sesuai kebutuhan koperasi yang mengajukan? Itu yang perlu dikaji lebih lanjut oleh Pemkot Ternate,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!