Optimalkan Pemungutan Pajak, Pemkab Taliabu Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). 

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, didampingi Pj Sekretaris Daerah, Ma’aruf, pada Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA  Daerahnya Rawan Ketiga, ini Strategi Bawaslu Malut Hadapi Pemilu 2024

Penandatanganan PKS tersebut merupakan upaya pemerintah daerah Pulau Taliabu dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak secara nasional. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah