Daerahnya Rawan Ketiga, ini Strategi Bawaslu Malut Hadapi Pemilu 2024

Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 20234. IKP ini dipetakan di 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota yang bertujuan untuk melakukan proyeksi dan deteksi sedini mungkin terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan pemilihan, serta menjadi basis untuk merumuskan program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan 2024.

Berdasarakan data IKP tersebut Maluku Utara (Malut) masuk pada provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi ketiga dengan skor 84,86 persen setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Dan khususnya pada dimensi sosial budaya dan kontestasi, Malut sendiri berada pada posisi pertama dengan skor 100.

BACA JUGA  Pj Bupati Morotai Akui Sudah Melepas Mantan Kadis PUPR ke Provinsi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Malut Hj Masita Nawasi Gani SH menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kerawanan tersebut pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Kita sudah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pengawasan dan pencegahan terhadap potensi kerawanan tersebut,” ujar Masita sebagaimana dihubungi via Whatsapp pada Haliyora.id.

BACA JUGA  Serahkan LKPD ke BPK, Bupati Usman Sidik Optimis kembali Raih WTP

Ia menambahkan dalam melakukan pencegahan dan pengawasan itu, pihaknya akan libatkan semua pihak khususnya pada tahapan dengan potensi kerawanan tinggi seperti tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran dan penetapan calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, masa kampanye dan pungut hitung.

“Dengan pelibatan dan kerjasama yang baik antara semua pihak, kita yakin bisa mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman dan damai di Maluku Utara,” tutupnya. (Echal-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah