Daruba, Maluku Utara- Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai Jain A. Kadir dipastikan telah mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepastian ini menyusul sudah ditandatanganinya surat pelepasan Jain A. Kadir oleh Pj Bupati Morotai M. Umar Ali. Selain itu, jabatan yang ditinggalkan Jain sudah diisi oleh Hairil Hi. Hukum. Hairil sebelumnya adalah Kepala ULP yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.
“Surat pelepasan mantan kadis PUPR Morotai sudah ada, dan saya sudah tanda tangan,” kata Pj Bupati Umar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/12/2023).
Menurut Umar, mutasinya Jain A. Kadir ke lingkup Pemprov Maluku Utara maka Jain sudah bukan lagi ASN di lingkungan Pemkab Morotai. “Jadi saya sudah lepas beliau ke provinsi,” tandasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!