Setelahnya, sambung Darius, cukup gunakan aplikasi sederhana seperti Excel atau Google Sheets untuk mencocokkan data anak usia sekolah dari Disdukcapil dengan data peserta didik di Dapodik.
“Dari situ, akan langsung terlihat siapa saja anak usia sekolah yang belum terdaftar di sekolah manapun. Data hasil pencocokan itu bisa diverifikasi oleh kepala desa atau sekolah di lapangan melalui formulir digital, misalnya Google Form. Jadi tanpa membangun sistem mahal pun, dinas sebenarnya bisa punya database nyata anak putus sekolah per desa atau kecamatan,” kata Darius.
Yang terpenting baginya diperlukan adalah koordinasi lintas instansi seperti Dinas Pendidikan, Disdukcapil, pemerintah desa, sekolah. “Kalau sinergi ini berjalan, kita bisa menutup celah data tanpa menunggu anggaran besar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Halmahera Utara, Jantje, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki data yang valid mengenai anak putus sekolah.
“Berdasarkan Dapodik, data anak tidak sekolah (ATS) di Halmahera Utara mencapai lebih dari 8.000, namun angka tersebut tidak realistis karena belum ada verifikasi,” ungkapnya Senin, 6 Oktober 2025.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!