Akademisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Halmahera Utara

Setelahnya, sambung Darius, cukup gunakan aplikasi sederhana seperti Excel atau Google Sheets untuk mencocokkan data anak usia sekolah dari Disdukcapil dengan data peserta didik di Dapodik. 

“Dari situ, akan langsung terlihat siapa saja anak usia sekolah yang belum terdaftar di sekolah manapun. Data hasil pencocokan itu bisa diverifikasi oleh kepala desa atau sekolah di lapangan melalui formulir digital, misalnya Google Form. Jadi tanpa membangun sistem mahal pun, dinas sebenarnya bisa punya database nyata anak putus sekolah per desa atau kecamatan,” kata Darius. 

BACA JUGA  Dukung Arahan Presiden tentang Lingkungan, Nusa Halmahera Minerals Ambil Bagian dalam Gerakan Sejuta Pohon

Yang terpenting baginya diperlukan adalah koordinasi lintas instansi seperti Dinas Pendidikan, Disdukcapil, pemerintah desa, sekolah. “Kalau sinergi ini berjalan, kita bisa menutup celah data tanpa menunggu anggaran besar,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Halmahera Utara, Jantje, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki data yang valid mengenai anak putus sekolah. 

BACA JUGA  Pemkab Halmahera Utara tak Kantongi Data Putus Sekolah

“Berdasarkan Dapodik, data anak tidak sekolah (ATS) di Halmahera Utara mencapai lebih dari 8.000, namun angka tersebut tidak realistis karena belum ada verifikasi,” ungkapnya Senin, 6 Oktober 2025.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah